DENPASAR — Puluhan etnis yang hidup harmonis dan berdampingan satu sama lainnya di Bali mengalami proses akulturasi sehingga mampu melahirkan karya seni budaya yang unik dan menarik.
“Proses akulturasi itu telah terjadi sejak tujuh abad yang silam, yakni sejak sejumlah etnis pertama kali bersentuhan pada tahun 1380,” kata Dr Drs I Gusti Made Ngurah MSi, dosen pada Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, Selasa (6/7/2010).
Ia mengatakan, akulturasi itu menunjukkan adanya saling serap mengenai unsur budaya antaretnis, termasuk dari unsur agama Islam sebagai pendatang ke dalam budaya etnis Bali yang Hinduistik sebagai penerima.
Penerimaan dan penghargaan terhadap agama lain yang datang ke Bali oleh penduduk yang Hinduistik sampai saat ini masih berjalan dengan baik tanpa mengalami hambatan yang berarti.
Gusti Ngurah menambahkan, suku Bali-Hindu sejak semula hingga sekarang sangat toleran menerima dan menghargai kemajemukan sehingga kehadiran penduduk luar dari berbagai latar belakang bisa hidup berdampingan di “Pulau Dewata”.
“Mereka hidup mesra dan harmonis dalam waktu yang sangat panjang, tanpa ada yang merasa terganggu dalam arti luas,” ujar Gusti Ngurah, yang juga mantan Kakanwil Departemen Agama Provinsi Bali itu.
Hal itu dapat diwujudkan tidak lepas dari karakter agama Hindu yang dianut sebagian besar penduduk Pulau Dewata yang menjunjung tinggi sikap toleransi sebagai wujud ajaran agama “Tat Twam Asi”.
Etnis Bali sebagai kelompok dominan terhadap etnis pendatang hingga saat ini masih bernada positif dan terbuka. Sebaliknya persepsi etnis pendatang terhadap etnis Bali dapat disimpulkan sangat baik dengan suatu pandangan yang agak subyektif.
“Orang Bali umumnya toleransi, terbuka, sopan, jujur, dan kreatif. Berbeda jika kita perhatikan secara saksama mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap keberadaan agama Hindu di tingkat nasional dan daerah lain, yang sampai sekarang masih mendapat perlakuan yang berbeda, baik menyangkut regulasi pemerintah, pengadaan tenaga pelayan agama, maupun fasilitas pelayanan keagamaan,” tutur Gusti Made Ngurah.
Di tingkat nasional setelah Indonesia merdeka, keberadaan agama Hindu tidak mendapat pengakuan secepat yang diperoleh agama lain sebagai agama yang sah dan resmi dari pemerintah yang berkuasa.
Padahal, agama Hindu lahir pertama di dunia, yakni pada sekitar 2.500 tahun sebelum Masehi, dan pertama kali pula masuk ke Indonesia, kemudian menyebar ke Bali.
Setelah Indonesia merdeka 17 Agustus 1945, menyusul pendirian Departemen Agama 3 Januari 1946 untuk menjabarkan tugas pelayanan umat beragama, agama Hindu belum mendapat pengakuan resmi dari pemerintah tentang keberadaannya di Indonesia hingga tahun 1959.
Bahkan, sejak 1953 hingga 1959, agama Hindu dimasukkan dalam organisasi aliran keagamaan pada Departemen Agama RI.
“Kondisi itu menunjukkan tidak adanya saling menerima dan saling menghargai atas keberadaan suatu agama di tingkat nasional dalam waktu yang sangat panjang,” ujar Gusti Made Ngurah. kompas/antara